Kamis, 15 Maret 2012

sejarah bank di indonesia

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Sejarah

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis  akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[rujukan?] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[rujukan?] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.  Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya




 

Lembaga Keuangan non bank dan bank di indonesia

Tugas : 1.1

Perusahaan Keuangan di Indonesia




Pengertian Perusahaan Keuangan

Perusahaan Keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana. Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan adalah sebagai berikut:
  • Bank Komersial (Commercial Banks): lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits). Pinjaman komersial beraneka ragam, meliputi konsumen, komersial dan pinjaman real estate, dari institusi tabungan lainnya. Kewajiban bank komersial meliputi lebih banyak sumber dana, seperti subordinates notes atau debentures, daripada lembaga simpanan lainnya.
  • Thrifts: lembaga simpanan dalam bentuk tabungan antau pinjaman, savings banks dan credit unions. Thrits umumnya melakukan jasa yang mirip dengan bank-bank komersial, tetapi merek cenderung berkonsentrasi pada pinjaman mereka dalam satu segmen, seperti pinjaman real estate dan pinjaman konsumen.
  • Perusahaan asuransi: lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders)  dari even/kejadian yang buruk. Perusahaan asuransi jiwa menyediakan penjagaan dalam kejadian seperti kematian, penyakit, dan pensiun. Asuransi Property Casualty menjaga terhadap luka pribadi dan kewajiban akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran dan sebagainya.
  • Perusahaan sekuritas dan bank investasi: lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan
  • Perusahaan Pembiayaan (Finance companies): Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis. Tidak seperti lembaga simpanan, perusahaan pembiayaan tidak menerima simpanan tetapi pembiayan untuk hutang jangka pendek dan jangka panjang.
  • Reksa dana (Mutual Funds) :lembaga keuangan  yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka. Dana-dana yang pada dasarnya diinvestasikan dan berakumulasi dalam dana pensiun terbebas dari pajak saat ini.
Fungsi Ekonomi yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan

Sistem Keuangan telah menciptakan cara alternatif dan tidak langsung kepada investor (atau pemberi dana) untuk menyalurkan dana kepada pengguna dana. Ini merupakan transfer dana tidak langsung (indirect transfer) dana kepada pengguna dana melalui perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan mengurangi biaya monitoring, resiko likuiditas dan resiko harga yang dihadapi penyumbang dana dibandingkan ketika mereka berinvestasi secara langsung pada klaim keuangan, dengan cara berikut:
  • Biaya Monitoring : Penjumlah dana agregat di Perusahaan keuangan memberikan insentif yang lebih besar untuk mengoleksi informasi perusahaan dan memonitor tindakannya. Bentuk yang relatif besar dari Perusahaan Keuangan memungkinkan pengumpulan informasi diperoleh pada biaya rata-rata yang lebih rendah (economies of scale).
  • Resiko likuiditas dan harga: Perusahaan keuangan menyediakan klaim keuangan kepada rumah tangga dengan atribut likuiditas yang superiro dan resiko harga yang lebih rendah.
  • Jasa biaya transaksi: Mirip dengan economies of scale dalam biaya produksi informasi, ukuran perusahaan keuangan dapta menghasilkan economies of scale dalam biaya transaksi.
  • Intermediasi maturitas: Perusahaan keuangan dapat menanggung resiko maturitas tidak sama (mismatching the maturities dari aset dan kewajiban mereka.
  • Denominasi Intermediasi: Perusahaan keuangan seperti reksa dana memperbolehkan investor kecil untuk mengatasi hambatan membeli aset dengan ukuran denominasi minimum yang besar.

Teori Intermediasi Keuangan

Informasi Asimetris mendorong kurangnya kepercayaan yang mendasar. Ketika dua orang menandatangin kontrak tidak dapat secara independen mengamati hasil yang sma dari biaya yang sama, ada kemungkinan pihak yang satu menyembunyikan fakta, dan dengan melakukan hal tersebut menodrong pihak lain untuk melakukan keputusan berbeda dengan  keinginannya (Harper darn Ecihberger, 1997, 244). Perusahaan Keuangan bertujuan meningkatkan tingkat kepercayaan antar pihak dengan mendesain kontrak-kontrak untuk mengurang masalah insentif yang paling mendasar. Dalam hal ini, “intermediasi merupakan respons terhadap mekanisme berbasis pasar yang secara efisien menyelesaikan problem informasi” (Bhattacharya dan Thakor, 1993,14)
Disintermediasi
Jika intermediasi dibangun atas asimetri infomerasi, sehingga berdasarkan logika, kreasi simetris yang lebih besar dalam informasi antara peminjam dan yang meminjamkan seharusnya mengurangi utilitas intermediasi. Hal ini jelas sekali merupakan dampak dari revolusi informasi digital dan merupakan lahirnya yang disebut intermediasi.
Dengan semakin besarnya simetri informasi, peminjam dan yang meminjamkan ditempatkan lebih baik untuk berinteraksi melalui pertukaran klaim keuangan  pada pasar yang diatur. Dasar dari keuangan yang diintermediasi, seperti yang dimungkinkan melalui neraca perbankan, semakin dikecilkan artinya. Pertukaran pasar menggantikan intermediasi perbankan seiring aktivitas keuangan yang mulai di-disentermdiasi.
Disintermediasi didorong oleh perubahan pasar-pasar yang berganti sejak awal revolusi informasi.
Tantangan disintermediasi sangatlah nyata……Mundur ke 20 tahun belakangan, dan perbankan dapat mengambil tingkat yang tinggi dalam pinjaman korporasi didasarkan oleh pengetahuan eksklusif berdasarkan pengetahuan akan tingkat kredit klien mereka. Setelah informasi tersebut berkembang semakin luas, perusahaan besar langsung menuju pada peminjam melalui pasar surat hutang, dan margin perbankan mulai tergerus (Anon., 1998)
Teknologi digital telah mengurangi biaya untuk mengumpulkan, memproses dan mendistribusikan informasi. Informasi dan Teknologi informasi (ICT) menguatkan paar dengan meningkatkan arus informasi, bukan menghasilkan kepastian tetapi membaut informasi semakin simteris. Adanya internet, sebagai contoh, telah meningkatkan transparansi, meningkatkan kemampuan semua pelaku pasar untuk menentukan rentang harga yang tersedia untuk instrumen keuangan dan jasa keuangan (Clemons dan Hitt, 2000,4). Bahkan, disintermediasi tidak hanya terbatas pada sektor keuangan juga, pada area seperti agen perjalanan, real estate, dan pasar lelang (Anon., 1998)
Pasar yang baru yang memberikan informasi pada konsumen juga cendrung mendorong harga ke bawah. Hal ini merupakan prospek yang berbahaya bagi barang-barang bermerek seperti produk perbankan dan jasa-jasa, yang berlaku cenderung seperti komoditas. Lebih lagi, teknologi telah secara terus menerus menurunkan biaya-biaya transaksi dari pembiayaan langsung, memfasilitasi  kemunculan dari pasar-pasar elektronik yang baru, pembayaran dan jaringan settlement dan resiko berbasis pasar yang baru dan sistem manajemen kekayaan.
Disintermediasi juga diikuti oleh sekuritisasi. Perusahaan besar meningkatakan keuangan secara langsung dari pasar keuangan. Perusahaan-perusahaan degan arus kas yang amana menghasilkan surat berharga dari (atau “securitize”) aset-aset ini, nilai yang ditentukan dari volume dan realibilitas dari arus kas (Holland et al., 1998,222). Surat berharga kemudian dijual kepada publik atau privat kepada investor kelembagaan.
Sekuritisasi dari disintermediasi aset bank dari peran tradisional mereka dari peminjam kepada sektor korporat. Deregulasi keuangan dan teknologi informasi telah berkontribusi kepada dominansi yang bertumbuh dari pasar modal dengan memfasilitasi akses kepada penerbit baru maupu investor.
Bank Retail juga mengalami disintermediasi, meskipun dampaknya lebih lambat untuk terlihat. Peran utama bank dalam pasar retail adalah sebagai intermediasi antar konsumen dan pasar grosir keuangan, umumnya menggunakan produknya sendiri. Saluran pengantar elektronik yang baru membawa konsumen lebih dekat pada penyedia grosir, menciptakan kemungkinan dimana perbankan akan terlewati.
Disintermediasi bukan merupakan ancaman pada dasar dari apa yang bank lakukan. Kelahirannya terletka pada revolusi informasi dan bukan pada erosi yang terjadi pada asimetri informasi.

Bagaimana Perusahaan Keuangan (PK) Swasta menghubungkan (intermediate) dalam pasar keuangan? (Linda Allen, Capital Markets and Insitutions: A Global View)
Perbedaan utama dari perusahaan keuangan (PK)dan non-keuangan yaitu adanya predominance asset keuangan pada neraca (balance sheet) dari PK tersebut. Jalur (course) normal dari bisnis PK adalah menghubungkan antara unit surplus dan unit deficit. Ada dua teknologi intermediasi yang dilakukan, dalam hal ini: 1) pendekatan broker/dealer dan 2) transformasi asset.
A. Pendekatan Broker/Dealer
Hal ini dilakukan dengan cara demikian. Pertama,  jika Perusahaan keuangan (PK) bertindak sebagai broker, mendatangkan pembeli dan penjual tanpa bertindak sebagai principal dalam transaksi, jadi kita tidak akan mengharapkan untuk melihat aset keuangan pada Neraca PK. PK akan sekedar menghubungkan pembeli dan penjual sehingga mereka dapat men-transfer aset keuangan antara mereka tanpa aset-aset perlu bergerak melalui PK. Teknologi broker merupakan bentuk dari intermediasi keuangan, tetapi hal itu berjalan seiringan dengan pendekatan dealer. Sebuah dealer membuat pasar dalam suarat berharga keuangan (financial security), oleh sebab itu juga bertindak sebagai principal dalam transaksi keuangan.
Broker dan Dealer bekerja secara bersama-sama dengan cara sebagai berikut, jika ada seorang klien ingin menjual saham asing yang jarang diperdagangkan (thinly traded). PK dalam kapasitasnya sebagai broker, mencari pembeli tetapi tidak dapat memperoleh harga pasar yang pas (fair market value). Untuk menyenangkan konsumen (dan juga menghasilkan uang), PK dapat menawarkan untuk membeli saham atas namanya sendiri. Jika tawaran diterima, perdagangan dilakukan, dengan PK sebagai principal (dalam hal ini pembeli) terhadap transaksi. Saham ditempatkan dalam persediaan (inventory) PK dan muncul di neraca sebagai aset keuangan hingga aset itu akhirnya terjual, mungkin sebagai respons terhadap pesanan konsumen lain untuk membeli.
Peranan sebagai dealer, semakin menguatkan kemampuan Perusahaan Keuangan (PK) untuk menyediakan jasa brokerage dan jasa lainnya. Sebagai contoh, underwriting, dimana PK membawa ke pasar surat berharga keuangan yang baru ditawarkan (newly issued). Dalam melakukan hal tersebut, Perusahaan keuangan diharapkan untuk memberi pertolongan terhadap penghargaan dan strukturisasi dari aspek keuangan, mendaftarkan dan melakukan semua pekerjaaan hukum (legal) untuk surat berharga tersebut, sebagaimana juga mendistribusikan surat berharga keuangan. Jika PK memiliki operasi dealer, maka beberapa porsi dari penawaran baru dapat diserap dalam persediaan surat berharga PK. Penawar Sekuritas (security issuer) seringkali diyakinkan bahwa PK akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa penawaran baru merupakan kesuksesan mengingat PK sendiri memiliki investasi dalam penawaran baru.
Karena broker/dealer memfasilitasi  transfer surat berharga yang dipasarkan antara unit Surplus dan Deficit, kita mengharapkan neraca mereka mengandung terutama surat berharga keuangan. Surat berharga yang dipasarkan akan di-transfer melalui jual-beli surat berharga yang terorganisasi (securities exchanges) atau secara langsung melalui negosiasi antar pembeli dan penjual. Dalam kasus-kasus tersebut, PK bertindak sebagai penghubung (go-between) untuk melengkapi transaksi.
B. Transformasi Aset (Asset Transformation)
Dalam operasi broker/dealer, Perusahaan Keuangan (PK) merupakan saluran bagi penerbit (issuer)  atau penjual (seller) untuk meraih para pembeli yang potensial. PK sendiri transparan karena pembeli dapat melihat (see through) melalui PK hingga penerbit awal dari sekuritas. Ketransparan dari PK penting bagi pembeli agar dapat mengevaluasi karakteristik resiko/return  dari sekuritas keuangan karena arus kas surat berharga dibayar oleh penerbit, bukan oleh PK. Bagaimanapun, teknologi broker/dealer bukanlah satu-satunya pendekatan yang tersedia bagi intermediasi keuangan. Jika PK dalam beberapa hal menjamin atau mengubah arus kas surat berharga, maka kadang pembeli tidak perlu mengetahui identitas penjual atau penerbit. Sebenarnya, PK dapat menempatkan dirinya antar pembeli dan penjual dengan mengubah karakteristik dari surat berharga keuangan. Surat berharga keuangan yang datang menuju PK karenanya tidak sama dengan surat berharga dengan surat berhgarga yang keluar. Dalam hal ini, PK bersifat buram (opaque) , karena pembeli tidak mengetahui sama sekali mengenai penjual sebenarnya (original seller) dan penjual tidak mengetahui sama sekali tentang pembeli sebenarnya (original buyer). Kedua pihak bertransaksi secara individual dengan PK dan hanya perlu mengevaluasi karakteristik resiko dari PK tersebut. Pendekatan intermediasi keuangan ini disebut transformasi aset karena PK menciptakan surat berharga keuangan yang baru dengan menjual surat berharga keuangan yang berbeda dari surat berharga yang dibelinya.
Perusahaan Keuangan (PK) yang buram menggunakan transformasi aset untuk menghubungankan antara unit surplus dana dan unit defisit dana meminjam dana dengan menerbitkan satu surat berharga keuangan dan berinvestasi dalam dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan lainnya. Surat berharga keuangan dapat berbeda dari waktu arus kas mereka dan keterbukaan resikonya. Bagan di bawah menunjukkan PK umum menggunakan kedua pendekatan untuk intermediasi keuangan. Ketiga PK (broker, dealer dan underwriter) merupakan PK transparan yang mengkhususkan diri dalam operasi broker/dealer, sedangkan ketiga PK dibawah gambar (Reksa Dana, bank dan perusahaan asuransi) merupakan PK buram yang mengkhususkan diri pada Transformasi aset. Unit defisit dana menghasilkan dana yang dibutuhkan dengan menerbitkan surat berharga keuangan terhadap jenis-jenis pK yang berbeda. PK menggunakan teknologi broker/dealer dan transformasi aset, menjual surat berharga keuangan kepada unit surplus dana untuk mengumpulkan dana yang akan dikirimkan pada unit defisit dana.
Broker, dealer, dan bank investasi/underwriter semuanya menjual surat berharaga keuangan yang sama terhadap unit surplus dana yang mereka beli dari unit defisit dana. Fungsi keseluruhan mereka adalah memfasilitasi  transfer surat berharga keuangan dari satu pihak ke pihak lainnya. Mereka dapat memperoleh fungsi ini dengan mengidentifikasi pembeli dan penjual (dalam operasi broker) dengan menempatkan diri mereka di tengah-tengah transaksi (dalam operasi dealer), atau dengan menasihatkan penerbit bagaimana yang terbaik untuk menstrukturisasi sekuritas (underwriting).
Transformasi aset, di lain pihak, mengubah surat berharga keuangan yang mereka beli dari unit defisit dana. Sebagai contoh, bank membeli pinjaman dari peminjam (Fund deficit Units) yang kemudian mereka jual ke unit yang berkelebihan dana/Surplus dana dalam bentuk yang sama sekali berbeda dengan tabungan. Hal ini merupakan transformasi aset karena risk/return dan timing dari arus kas pinjaman berbeda dari tabungan. Mirip dengan itu, perusahaan asuransi memperoleh dana dengan menjual policies tetapi menginvestasikan dana-dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan. Reksa dana dapat dilihat sebagai tembus cahaya (translucent) karena meskipun mereka merupakan pengubah aset (aset transformers), Unit yang kelebihan dana dapat melihat untuk mengidentifikasi unit defisit dana. Karena itu, Reksa dana membentuk portfolio dari surat berharga keuangan yang menjual kembali pada unit kelebihan dana dalam bentuk saham reksa dana. Meskipun saham reksa dana merupakan surat berharga keuangan yang baru, nilaiya sangat ditentukan oleh nilai dari surat berharga keuangan yang terletak dalam portfolio reksa dana. Reksa dana tidak mengubah secara signifikan resiko atau waktu arus kas dari surat berharga awal, meskipun itu memberi keuntungan terhadap diversifikasi portfolio dari unit yang kelebihan dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar