Selasa, 17 April 2012

pengertian E-Banking

E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon. Marilah kita pelajari satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :
1. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
2. SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
3. Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
4. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.


Pengertian kartu kredit

Kartu kredit adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut : 
1. Acquirer 
Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit. 
2. Pemegang Kartu 
Pemegang kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya. 
3. Penerbit 
Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit. 
4. Merchant 
Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya. 

Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2077023-pengertian-kartu-kredit/#ixzz1rysISMua

Kartu ATM (Automatic Teller Machine)

Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dipelopori oleh Bank Mandiri. Mungkin disebut kartu anjungan tunai mandiri karena bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata "mandiri"nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata anjungan tunai mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana. 
Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine bisa disimpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank, baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai. Tentu ribet jika dunia perbankan tidak menemukan produk kartu ATM dan mesin ATM ini. Tiap kali harus ke bank, antri, dsb.. Tak ada bedanya kemacetan jalan raya yang membuang biaya, waktu dan sumber daya mineral (bahan bakar).
Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan di seluruh dunia. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu. 
Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak untuk memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Menabung tanpa memiliki kartu ATM sama saja tindakan bodoh. Justu dengan adanya produk kartu ATM membuat orang lebih tertarik menabung. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.
Dari namanya saja Anjungan Tunai Mandiri, maka kita dapat mengerti bahwa kartu ATM ini fungsi utamanya adalah sebagai kartu yang bisa kita pergunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM tersebut. Jadi tidak perlu lagi antri di bank yang begitu lama, harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk mencapai kantor cabang sebuah bank, dsb. Belum lagi kita keadaan mendesak di malam hari di mana bank sudah pasti tidak buka. Dengan  kartu ATM, kita cukup mencari lokasi ATM terdekat dan bisa saja itu berada di perempatan jalan yang ramai, pusat perbelanjaan seperti mal, plaza, pusat bisnis, samping kantor kita, samping kantor polisi, dsb. Mesin ATM pun beroperasi 24 jam nonstop terkecuali pas lagi ada gangguan sistem atau pemeliharaan jaringan.
Karena fasilitas dan menu sebuah mesin ATM terus bertambah, dalam perkembangan berikutnya mesin ATM bukan saja sebagai tempat menarik uang tunai, tetapi sudah menjadi semacam bank kecil otomatis dengan berbagai fungsi dan kelebihan. Dengan kartu ATM kita bisa mengakses semua fasilitas perbankan yang ada, yang ditampilkan dalam menu-menu mesin ATM. Mau transfer uang kepada rekan bisnis, tarik uang kontan, cek saldo, membayar tagihan cicilan mobil, membayar listrik, membayar biaya telepon, membeli pulsa, cek kurs valuta asing, dsb. Karena fungsinya yang semakin lengkap membuat semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM.
Menabung di bank tetapi tidak memiliki kartu ATM sama saja bohong dan tindakan yang konyol. Biaya administrasi yang tidak seberapa bukan alasan yang tepat untuk tidak memiliki kartu ini dibandingkan sejumlah kelebihan dan berbagai fasilitas yang bisa diakses lewat mesin ATM. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kartu ATM menjadi sebuah syarat mutlak perbankan. Bahkan bank pun mensyaratkan semua nasabahnya wajib memiliki kartu ATM. Karena kartu ATM menjadi salah satu alat bukti verifikasi nasabah. Sebab hanya satu kartu ATM yang diterbitkan buat satu nasabah untuk rekening yang sama.

Dengan adanya kartu ATM operasional bank semakin mudah. Tidak perlu lagi ada antrian di depan loket teller yang begitu panjang dan menyesakkan seperti zaman dulu. Biaya administrasi kartu ATM pun menjadi sumber pemasukan baru buat bank. Bank-bank sekarang malah mulai menciptakan dan menyediakan mesin-mesin ATM yang jauh lebih canggih seperti mesin khusus untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai. Seperti yang bisa Anda lihat sekarang yang dipelopori oleh bank BCA lalu diikuti Mandiri, dsb. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, ATM Mandiri, ATM Danamon, ATM BNI, dsb.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM yang ada. Dan tentunya pengambilan uang tunai ini membuat saldo tabungan nasabah berkurang dengan sendirinya. Dalam perkembangan berikutnya seiring menu mesin ATM yang bertambah, kartu ATM pun bisa memiliki fungsi yang terus bertambah.

Kamis, 15 Maret 2012

asuransi dan pegadaian

Untuk materi ini mempunyai 1 Kompetensi Dasar yaitu:

Kompetensi Dasar :

  1. Mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan

Asuransi

Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa asuransi ialah jaminan atau perdagangan yang di berikan oleh penanggung (misalnya kantor asuransi) kepada yang bertanggung untuk risiko kerugian sebagai yang ditetapkan dalam surat perjanjian (polis) bila terjadi kebakaran, kecuriam, kerusakan dan sebagainya ataupun mengenai kehilangan jiwa (kematian) atau kecelakaan lainnya, dengan yang tertanggung membayar premi sebanyak yang di tentukan kepada penanggung tiap-tiap bulan. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah (2004) mendefinisikan asuransi sebagai alat untuk menanggulangi risiko (nasabah) dengan cara menanggung bersama kerugian yang mungkin terjadi dengan pihak lain (perusahaan asuransi).
Pihak penanggung (perusahaan asuransi) berkewajiban mengganti kerugian yang dialami nasabah karena kejadian atau musibah tertentu (sesuai dengan perjanjian yang disepakati). Di lain pihak, nasabah harus membayar sejumlah dana (premi) kepada perusahaan asuransi. Premi ada yang dibayarkan secara periodik (misalnya setiap satu bulan, dua bulan, dan lain-lain) dan ada yang dibayar sekali (misalnya asuransi dalam peluncuran satelit palapa).
Jadi, perjanjian asuransi adalah suatu perjanjian peruntungan. Kalau kejadian sebelumnya sudah terang akan terjadi atau si mempertanggungkan tidak turut serta berusaha supaya kejadian itu tidak terjadi atau dengan sengaja berusaha supaya kejadian itu datang, maka bagi asurator tidak ada kewajiban unruk melakukan kewajibannya .

JENIS-JENIS ASURANSI

Pertama Asuransi Kerugian
, asuransi jenis ini mencakup bidang-bidang seperti, kebakaran, kecelakaan diri, kekayaan, kredit, ekspor, pengangkutan dan lain-lain. Besarnya premi tergantung pada besarnya ganti rugi yang harus dibayar dan tingginya risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi. Semakin besar ganti rugi dan semakin tinggi risiko yang harus ditanggung akan semakin tinggi pula premi yang harus dibayar oleh nasabah. Kedua Asuransi Jiwa, terdapat dua macam asuransi yang tercakup dalam asuransi jiwa, yaitu asuransi jiwa dan asuransi pensiun. Terdapat tiga macam asuransi jiwa yaitu asuransi jiwa berdasarkan kontrak (term insurance), asuransi jiwa dengan tabungan (endowment insurance), dan asuransi jiwa seumur hidup (whole lift insurance). Untuk asuransi jiwa berdasarkan kontrak, perjanjian asuransi berlaku unruk jangka waktu tertentu, selama jangka waktu tersebut nasabah harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Jika pada jangka waktu yang disepakati nasabah meninggal dunia, ahli waris nasabah akan mendapatkan ganti rugi. Akan tetapi jika pada jangka waktu kontrak nasabah masih hidup, perusahaan asuransi tidak berkewajiban mengembalikan premi yang telah dibayarkan nasabah. Asuransi jiwa dengan tabungan hampir sama dengan asuransi kontrak, hanya saja pada asuransi jiwa dengan tabungan, jika nasabah tidak meninggal dunia setelah waktu kontrak habis, nasabah akan mendapatkan santunan. Pada asuransi jiwa seumur hidup, ahli waris nasabah akan memperoleh santunan jika nasabah meninggal dunia. Dari ketiga jenis asuransi jiwa, premi yang paling tinggi adalah pada asuransi jiwa seumur hidup.
Asuransi pensiun biasanya dibeli secara kolektif oleh perusahaan swasta atau pemerintah. Premi biasanya dibayar setiap bulan, dan jika nasabah mencapai usia pensiun akan mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi (santunan bisa dibayarkan sekali atau setiap bulan)
Ketiga Asuransi Sosial, at au Asuransi Pemerinrah, adalah jenis asuransi di mana perusahaan asuransi menanggung berbagai risiko yang mungkin timbul di masyarakat. Karena besarnya risiko yang harus ditanggung perusahaan asuransi, maka tidak ada perusahaan swasta yang mau menyediakan asuransi jenis ini kepada masyarakat. Jenis asuransi sosial yang sudah berlaku di masyarakat mdiputi : Asumnsi Kecelakaan Lalu Lintas (P.T. A. K. Jasa Raharja); Asumnsi Tenaga Kerja (P.T. Astek); Asumnsi Kesehatan (P.T. Askes); Asuransi Pensiunan TN! (Perum ASABRI).
Abbas Salim memberi pengertian, bahwa asuransi ialah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai (substitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa hal itu sama dengan orang yang bersedia membayar kerugian yang sedikit pada masa sekarang agar dapat menghadapi kerugian-kerugain besar yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang.
Misalnya, dalam asuransi kebakaran seseorang mengasuransikan rumahnya, pabriknya atau tokonya kepada perusahaan asuransi. Orang tersebut harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila terjadi kebakaran, maka perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kebakaran itu.
Di Indonesia kita kenal ada beramcam-macam asuransi dan sebagai contoh di kemukakan dibawah ini, di antaranya:
  • Asuransi Beasiswa
Asuransi beasiswa mempunyai dasar dwiguna. Pertama jangka pertanggungan dapat 5-20 tahun, disesuaikan denagn usia dan rencana sekolah anak, kedua, jika ayah (tetanggung) meninggal dunia sebelum habis kontrak, pertanggungan menjadi bebas premi sampai habis kontrak polisnya. Tetapi jika anak yang di tunjuk meninggal, maka alternatifnya ialah mengganti dengan anak yang lainnya, mengubah kontrak kepada bentuk lainnya, menerima uangnya secara tunai, bila polisnya telah berjalan tiga tahun lebih, atau membatalkan perjanjian (sebelum tiga tahun belum ada harga tunai). Pembayaran beasiswaa dimulai, bila kontrak sudah habis.
  • Asuransi Dwiguna Asuransi Dwiguna dapat diambil dalam jangka 10-15-25-30 tahun dan mempunyai dua guna:
  1. Perlindungan bagi keluarga, bilamana tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertanggungan.
  2. Tabungan bagi tertanggung, bilamana tertanggung tetap hidup pada akhir jangka pertanggungan.
  • Asuransai Jiwa
Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang disebabkan orang meninggal terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Jadi ada dua hal yang menjadi tujuan asuransi jiwa ini, yaitu menjamin hidup anak atau keluarga yang ditinggalkan, bila pemegang polis meninggal dunia atau untuk memenuhi keperluan hidupnya atau keluarganya, bila ditakdir akan usianya lanjut sesudah masa kontrak berakhir.
  • Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran bertujuan untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Dalam hal ini pihak perusahaan menjamin risiko yang terjadi karena kebakaran. Oleh karena itu perlu dibuat suatu kontrak (perjanjian) antara pemegang polis (pembeli asuransi) dengan perusahaan asuransi.
Perjanjian dibuat sedemikian rupa, agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.
Demikianlah diantara macam asuransi yang kita kenal di Indonesia ini. Kalau kita perhatikan tujuan dari semua macam asuransi itu maka pada prinsipnya pihak perusahaan asuransi memperhatikan tentang masa depan kehidupan keluarga, pendidikannya dan termasuk jaminan hari tua. Demikian juga perusahaan asuransi turut memikirkan dan berusaha untuk memperkecil kerugian yang mungkin timbul akibat terjadi resiko dalam melaksanakan kegiatan usaha baik terhadap kepentingan pribadi atau perusahaan.

Kredit (keuangan)

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Teks tebal== Syarat kredit == Ketika bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. Hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral (jaminan), dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering disebut sebagai 5C (panca C).

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Karakter

Watak, sifat, kebiasaan debitur (pihak yang berutang) sangat berpengaruh pada pemberian kredit. Kreditur (pihak pemberi utang) dapat meneliti apakah calon debitur masuk ke dalam Daftar Orang Tercela (DOT) atau tidak. Untuk itu kreditur juga dapat meneliti biodatanya dan informasi dari lingkungan usahanya. Informasi dari lingkungan usahanya dapat diperoleh dari supplier dan customer dari debitur. Selain itu dapat pula diperoleh dari Informasi Bank Sentral, namun tidak dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat umum, karena informasi tersebut hanya dapat di akses oleh pegawai Bank bidang perkreditan dengan menggunakan password dan komputer yang terhubung secara on-line dengan Bank sentral.

[sunting] Kapasitas

Kapasitas adalah berhubungan dengan kemampuan seorang debitur untuk mengembalikan pinjaman. Untuk mengukurnya, kreditur dapat meneliti kemampuan debitur dalam bidang manajemen, keuangan, pemasaran, dan lain-lain.

[sunting] Modal

Dengan melihat banyaknya modal yang dimiliki debitur atau melihat berapa banyak modal yang ditanamkan debitur dalam usahanya, kreditur dapat menilai modal debitur. Semakin banyak modal yang ditanamkan, debitur akan dipandang semakin serius dalam menjalankan usahanya.

[sunting] Jaminan

Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Biasanya nilai jaminan lebih tinggi dari jumlah pinjaman.

[sunting] Kondisi ekonomi

Keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur juga harus diperhatikan untuk memperhitungkan kondisi ekonomi yang akan terjadi di masa datang. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli masyarakat, luas pasar, persaingan, perkembangan teknologi, bahan baku, pasar modal, dan lain sebagainya.

[sunting] Hal-hal yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Kredit

  • Jangka waktu kredit
  • Suku bunga
  • Cara penbayaran
  • Agunan/ jaminan kredit
  • Biaya administrasi
  • Asuransi jiwa dan tagiha

[sunting] Jenis kredit

Kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal seperti pembangunan pabrik,pembelian mesin.
Kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi.
Kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit InDelSa.

sejarah bank di indonesia

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Sejarah

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis  akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[rujukan?] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[rujukan?] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.  Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya




 

Lembaga Keuangan non bank dan bank di indonesia

Tugas : 1.1

Perusahaan Keuangan di Indonesia




Pengertian Perusahaan Keuangan

Perusahaan Keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana. Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan adalah sebagai berikut:
  • Bank Komersial (Commercial Banks): lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits). Pinjaman komersial beraneka ragam, meliputi konsumen, komersial dan pinjaman real estate, dari institusi tabungan lainnya. Kewajiban bank komersial meliputi lebih banyak sumber dana, seperti subordinates notes atau debentures, daripada lembaga simpanan lainnya.
  • Thrifts: lembaga simpanan dalam bentuk tabungan antau pinjaman, savings banks dan credit unions. Thrits umumnya melakukan jasa yang mirip dengan bank-bank komersial, tetapi merek cenderung berkonsentrasi pada pinjaman mereka dalam satu segmen, seperti pinjaman real estate dan pinjaman konsumen.
  • Perusahaan asuransi: lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders)  dari even/kejadian yang buruk. Perusahaan asuransi jiwa menyediakan penjagaan dalam kejadian seperti kematian, penyakit, dan pensiun. Asuransi Property Casualty menjaga terhadap luka pribadi dan kewajiban akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran dan sebagainya.
  • Perusahaan sekuritas dan bank investasi: lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan
  • Perusahaan Pembiayaan (Finance companies): Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis. Tidak seperti lembaga simpanan, perusahaan pembiayaan tidak menerima simpanan tetapi pembiayan untuk hutang jangka pendek dan jangka panjang.
  • Reksa dana (Mutual Funds) :lembaga keuangan  yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka. Dana-dana yang pada dasarnya diinvestasikan dan berakumulasi dalam dana pensiun terbebas dari pajak saat ini.
Fungsi Ekonomi yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan

Sistem Keuangan telah menciptakan cara alternatif dan tidak langsung kepada investor (atau pemberi dana) untuk menyalurkan dana kepada pengguna dana. Ini merupakan transfer dana tidak langsung (indirect transfer) dana kepada pengguna dana melalui perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan mengurangi biaya monitoring, resiko likuiditas dan resiko harga yang dihadapi penyumbang dana dibandingkan ketika mereka berinvestasi secara langsung pada klaim keuangan, dengan cara berikut:
  • Biaya Monitoring : Penjumlah dana agregat di Perusahaan keuangan memberikan insentif yang lebih besar untuk mengoleksi informasi perusahaan dan memonitor tindakannya. Bentuk yang relatif besar dari Perusahaan Keuangan memungkinkan pengumpulan informasi diperoleh pada biaya rata-rata yang lebih rendah (economies of scale).
  • Resiko likuiditas dan harga: Perusahaan keuangan menyediakan klaim keuangan kepada rumah tangga dengan atribut likuiditas yang superiro dan resiko harga yang lebih rendah.
  • Jasa biaya transaksi: Mirip dengan economies of scale dalam biaya produksi informasi, ukuran perusahaan keuangan dapta menghasilkan economies of scale dalam biaya transaksi.
  • Intermediasi maturitas: Perusahaan keuangan dapat menanggung resiko maturitas tidak sama (mismatching the maturities dari aset dan kewajiban mereka.
  • Denominasi Intermediasi: Perusahaan keuangan seperti reksa dana memperbolehkan investor kecil untuk mengatasi hambatan membeli aset dengan ukuran denominasi minimum yang besar.

Teori Intermediasi Keuangan

Informasi Asimetris mendorong kurangnya kepercayaan yang mendasar. Ketika dua orang menandatangin kontrak tidak dapat secara independen mengamati hasil yang sma dari biaya yang sama, ada kemungkinan pihak yang satu menyembunyikan fakta, dan dengan melakukan hal tersebut menodrong pihak lain untuk melakukan keputusan berbeda dengan  keinginannya (Harper darn Ecihberger, 1997, 244). Perusahaan Keuangan bertujuan meningkatkan tingkat kepercayaan antar pihak dengan mendesain kontrak-kontrak untuk mengurang masalah insentif yang paling mendasar. Dalam hal ini, “intermediasi merupakan respons terhadap mekanisme berbasis pasar yang secara efisien menyelesaikan problem informasi” (Bhattacharya dan Thakor, 1993,14)
Disintermediasi
Jika intermediasi dibangun atas asimetri infomerasi, sehingga berdasarkan logika, kreasi simetris yang lebih besar dalam informasi antara peminjam dan yang meminjamkan seharusnya mengurangi utilitas intermediasi. Hal ini jelas sekali merupakan dampak dari revolusi informasi digital dan merupakan lahirnya yang disebut intermediasi.
Dengan semakin besarnya simetri informasi, peminjam dan yang meminjamkan ditempatkan lebih baik untuk berinteraksi melalui pertukaran klaim keuangan  pada pasar yang diatur. Dasar dari keuangan yang diintermediasi, seperti yang dimungkinkan melalui neraca perbankan, semakin dikecilkan artinya. Pertukaran pasar menggantikan intermediasi perbankan seiring aktivitas keuangan yang mulai di-disentermdiasi.
Disintermediasi didorong oleh perubahan pasar-pasar yang berganti sejak awal revolusi informasi.
Tantangan disintermediasi sangatlah nyata……Mundur ke 20 tahun belakangan, dan perbankan dapat mengambil tingkat yang tinggi dalam pinjaman korporasi didasarkan oleh pengetahuan eksklusif berdasarkan pengetahuan akan tingkat kredit klien mereka. Setelah informasi tersebut berkembang semakin luas, perusahaan besar langsung menuju pada peminjam melalui pasar surat hutang, dan margin perbankan mulai tergerus (Anon., 1998)
Teknologi digital telah mengurangi biaya untuk mengumpulkan, memproses dan mendistribusikan informasi. Informasi dan Teknologi informasi (ICT) menguatkan paar dengan meningkatkan arus informasi, bukan menghasilkan kepastian tetapi membaut informasi semakin simteris. Adanya internet, sebagai contoh, telah meningkatkan transparansi, meningkatkan kemampuan semua pelaku pasar untuk menentukan rentang harga yang tersedia untuk instrumen keuangan dan jasa keuangan (Clemons dan Hitt, 2000,4). Bahkan, disintermediasi tidak hanya terbatas pada sektor keuangan juga, pada area seperti agen perjalanan, real estate, dan pasar lelang (Anon., 1998)
Pasar yang baru yang memberikan informasi pada konsumen juga cendrung mendorong harga ke bawah. Hal ini merupakan prospek yang berbahaya bagi barang-barang bermerek seperti produk perbankan dan jasa-jasa, yang berlaku cenderung seperti komoditas. Lebih lagi, teknologi telah secara terus menerus menurunkan biaya-biaya transaksi dari pembiayaan langsung, memfasilitasi  kemunculan dari pasar-pasar elektronik yang baru, pembayaran dan jaringan settlement dan resiko berbasis pasar yang baru dan sistem manajemen kekayaan.
Disintermediasi juga diikuti oleh sekuritisasi. Perusahaan besar meningkatakan keuangan secara langsung dari pasar keuangan. Perusahaan-perusahaan degan arus kas yang amana menghasilkan surat berharga dari (atau “securitize”) aset-aset ini, nilai yang ditentukan dari volume dan realibilitas dari arus kas (Holland et al., 1998,222). Surat berharga kemudian dijual kepada publik atau privat kepada investor kelembagaan.
Sekuritisasi dari disintermediasi aset bank dari peran tradisional mereka dari peminjam kepada sektor korporat. Deregulasi keuangan dan teknologi informasi telah berkontribusi kepada dominansi yang bertumbuh dari pasar modal dengan memfasilitasi akses kepada penerbit baru maupu investor.
Bank Retail juga mengalami disintermediasi, meskipun dampaknya lebih lambat untuk terlihat. Peran utama bank dalam pasar retail adalah sebagai intermediasi antar konsumen dan pasar grosir keuangan, umumnya menggunakan produknya sendiri. Saluran pengantar elektronik yang baru membawa konsumen lebih dekat pada penyedia grosir, menciptakan kemungkinan dimana perbankan akan terlewati.
Disintermediasi bukan merupakan ancaman pada dasar dari apa yang bank lakukan. Kelahirannya terletka pada revolusi informasi dan bukan pada erosi yang terjadi pada asimetri informasi.

Bagaimana Perusahaan Keuangan (PK) Swasta menghubungkan (intermediate) dalam pasar keuangan? (Linda Allen, Capital Markets and Insitutions: A Global View)
Perbedaan utama dari perusahaan keuangan (PK)dan non-keuangan yaitu adanya predominance asset keuangan pada neraca (balance sheet) dari PK tersebut. Jalur (course) normal dari bisnis PK adalah menghubungkan antara unit surplus dan unit deficit. Ada dua teknologi intermediasi yang dilakukan, dalam hal ini: 1) pendekatan broker/dealer dan 2) transformasi asset.
A. Pendekatan Broker/Dealer
Hal ini dilakukan dengan cara demikian. Pertama,  jika Perusahaan keuangan (PK) bertindak sebagai broker, mendatangkan pembeli dan penjual tanpa bertindak sebagai principal dalam transaksi, jadi kita tidak akan mengharapkan untuk melihat aset keuangan pada Neraca PK. PK akan sekedar menghubungkan pembeli dan penjual sehingga mereka dapat men-transfer aset keuangan antara mereka tanpa aset-aset perlu bergerak melalui PK. Teknologi broker merupakan bentuk dari intermediasi keuangan, tetapi hal itu berjalan seiringan dengan pendekatan dealer. Sebuah dealer membuat pasar dalam suarat berharga keuangan (financial security), oleh sebab itu juga bertindak sebagai principal dalam transaksi keuangan.
Broker dan Dealer bekerja secara bersama-sama dengan cara sebagai berikut, jika ada seorang klien ingin menjual saham asing yang jarang diperdagangkan (thinly traded). PK dalam kapasitasnya sebagai broker, mencari pembeli tetapi tidak dapat memperoleh harga pasar yang pas (fair market value). Untuk menyenangkan konsumen (dan juga menghasilkan uang), PK dapat menawarkan untuk membeli saham atas namanya sendiri. Jika tawaran diterima, perdagangan dilakukan, dengan PK sebagai principal (dalam hal ini pembeli) terhadap transaksi. Saham ditempatkan dalam persediaan (inventory) PK dan muncul di neraca sebagai aset keuangan hingga aset itu akhirnya terjual, mungkin sebagai respons terhadap pesanan konsumen lain untuk membeli.
Peranan sebagai dealer, semakin menguatkan kemampuan Perusahaan Keuangan (PK) untuk menyediakan jasa brokerage dan jasa lainnya. Sebagai contoh, underwriting, dimana PK membawa ke pasar surat berharga keuangan yang baru ditawarkan (newly issued). Dalam melakukan hal tersebut, Perusahaan keuangan diharapkan untuk memberi pertolongan terhadap penghargaan dan strukturisasi dari aspek keuangan, mendaftarkan dan melakukan semua pekerjaaan hukum (legal) untuk surat berharga tersebut, sebagaimana juga mendistribusikan surat berharga keuangan. Jika PK memiliki operasi dealer, maka beberapa porsi dari penawaran baru dapat diserap dalam persediaan surat berharga PK. Penawar Sekuritas (security issuer) seringkali diyakinkan bahwa PK akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa penawaran baru merupakan kesuksesan mengingat PK sendiri memiliki investasi dalam penawaran baru.
Karena broker/dealer memfasilitasi  transfer surat berharga yang dipasarkan antara unit Surplus dan Deficit, kita mengharapkan neraca mereka mengandung terutama surat berharga keuangan. Surat berharga yang dipasarkan akan di-transfer melalui jual-beli surat berharga yang terorganisasi (securities exchanges) atau secara langsung melalui negosiasi antar pembeli dan penjual. Dalam kasus-kasus tersebut, PK bertindak sebagai penghubung (go-between) untuk melengkapi transaksi.
B. Transformasi Aset (Asset Transformation)
Dalam operasi broker/dealer, Perusahaan Keuangan (PK) merupakan saluran bagi penerbit (issuer)  atau penjual (seller) untuk meraih para pembeli yang potensial. PK sendiri transparan karena pembeli dapat melihat (see through) melalui PK hingga penerbit awal dari sekuritas. Ketransparan dari PK penting bagi pembeli agar dapat mengevaluasi karakteristik resiko/return  dari sekuritas keuangan karena arus kas surat berharga dibayar oleh penerbit, bukan oleh PK. Bagaimanapun, teknologi broker/dealer bukanlah satu-satunya pendekatan yang tersedia bagi intermediasi keuangan. Jika PK dalam beberapa hal menjamin atau mengubah arus kas surat berharga, maka kadang pembeli tidak perlu mengetahui identitas penjual atau penerbit. Sebenarnya, PK dapat menempatkan dirinya antar pembeli dan penjual dengan mengubah karakteristik dari surat berharga keuangan. Surat berharga keuangan yang datang menuju PK karenanya tidak sama dengan surat berharga dengan surat berhgarga yang keluar. Dalam hal ini, PK bersifat buram (opaque) , karena pembeli tidak mengetahui sama sekali mengenai penjual sebenarnya (original seller) dan penjual tidak mengetahui sama sekali tentang pembeli sebenarnya (original buyer). Kedua pihak bertransaksi secara individual dengan PK dan hanya perlu mengevaluasi karakteristik resiko dari PK tersebut. Pendekatan intermediasi keuangan ini disebut transformasi aset karena PK menciptakan surat berharga keuangan yang baru dengan menjual surat berharga keuangan yang berbeda dari surat berharga yang dibelinya.
Perusahaan Keuangan (PK) yang buram menggunakan transformasi aset untuk menghubungankan antara unit surplus dana dan unit defisit dana meminjam dana dengan menerbitkan satu surat berharga keuangan dan berinvestasi dalam dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan lainnya. Surat berharga keuangan dapat berbeda dari waktu arus kas mereka dan keterbukaan resikonya. Bagan di bawah menunjukkan PK umum menggunakan kedua pendekatan untuk intermediasi keuangan. Ketiga PK (broker, dealer dan underwriter) merupakan PK transparan yang mengkhususkan diri dalam operasi broker/dealer, sedangkan ketiga PK dibawah gambar (Reksa Dana, bank dan perusahaan asuransi) merupakan PK buram yang mengkhususkan diri pada Transformasi aset. Unit defisit dana menghasilkan dana yang dibutuhkan dengan menerbitkan surat berharga keuangan terhadap jenis-jenis pK yang berbeda. PK menggunakan teknologi broker/dealer dan transformasi aset, menjual surat berharga keuangan kepada unit surplus dana untuk mengumpulkan dana yang akan dikirimkan pada unit defisit dana.
Broker, dealer, dan bank investasi/underwriter semuanya menjual surat berharaga keuangan yang sama terhadap unit surplus dana yang mereka beli dari unit defisit dana. Fungsi keseluruhan mereka adalah memfasilitasi  transfer surat berharga keuangan dari satu pihak ke pihak lainnya. Mereka dapat memperoleh fungsi ini dengan mengidentifikasi pembeli dan penjual (dalam operasi broker) dengan menempatkan diri mereka di tengah-tengah transaksi (dalam operasi dealer), atau dengan menasihatkan penerbit bagaimana yang terbaik untuk menstrukturisasi sekuritas (underwriting).
Transformasi aset, di lain pihak, mengubah surat berharga keuangan yang mereka beli dari unit defisit dana. Sebagai contoh, bank membeli pinjaman dari peminjam (Fund deficit Units) yang kemudian mereka jual ke unit yang berkelebihan dana/Surplus dana dalam bentuk yang sama sekali berbeda dengan tabungan. Hal ini merupakan transformasi aset karena risk/return dan timing dari arus kas pinjaman berbeda dari tabungan. Mirip dengan itu, perusahaan asuransi memperoleh dana dengan menjual policies tetapi menginvestasikan dana-dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan. Reksa dana dapat dilihat sebagai tembus cahaya (translucent) karena meskipun mereka merupakan pengubah aset (aset transformers), Unit yang kelebihan dana dapat melihat untuk mengidentifikasi unit defisit dana. Karena itu, Reksa dana membentuk portfolio dari surat berharga keuangan yang menjual kembali pada unit kelebihan dana dalam bentuk saham reksa dana. Meskipun saham reksa dana merupakan surat berharga keuangan yang baru, nilaiya sangat ditentukan oleh nilai dari surat berharga keuangan yang terletak dalam portfolio reksa dana. Reksa dana tidak mengubah secara signifikan resiko atau waktu arus kas dari surat berharga awal, meskipun itu memberi keuntungan terhadap diversifikasi portfolio dari unit yang kelebihan dana.

Minggu, 01 Januari 2012

Pencatatan Transaksi Penjualan

TUGAS 4.2 :
PENCATATAN TRANSAKSI PENJUALAN BARANG DAGANG
Setiap penjualan barang dagang dicatat dalam akun penjualan disisi kredit. Sedangkan untuk akun yang dicatat disisi debit tergantung dari jenis penjualan yang dilakukan, apakah secara tunai atau kredit. Transaksi penjualan barang dagang dapat dibedakan:
Penjualan dilakukan secara tunai
Misalnya tanggal 15 Januari 2000, CV Rian menjual barang dagang Rp. 4.000.000,- kepada Tn. Jujur. Pembayaran dilakukan secara tunai.

Analisis transaksi:
Pembayaran diterima secara tunai, maka kas akan bertambah sehingga dicatat dalam akun kas disisi debit dan akun penjualan disisi kredit. Perhatikan contoh jurnalnya.








Penjualan secara kredit
Misalnya, tanggal 16 Januari 2000, CV Rian menjual 

barang dagang kepada Toko Setia Rp. 2.000.000,- syarat 2/10 n/30.

Analisis transaksi:
Transaksi di atas adalah transaksi kredit, dimana pembayarannya belum diterima CV. Rian, akibatnya akun piutang dagang bertambah dan dicatat disisi debit, sedangkan disisi kredit adalah akun penjualan. Perhatikan jurnal yang dibuat CV. Rian dibawah ini.






Transaksi penjualan yang telah dikemukakan di atas adalah penjualan yang dilakukan secara tunai atau secara kredit. Sekarang coba Anda lakukan pencatatan transaksi penjualan yang dilakukan sebagian secara tunai dan sebagian sisanya secara kredit, pada latihan 2 dibawah ini.

Pada tanggal 17 Januari 2000, CV Rian menjual barang dagang Rp. 3.000.000,- kepada Tn. Setia. Pembayaran diterima tunai Rp. 1.000.000,- sisanya dibayar paling lambat 17 Februari 2000.
Analisis transaksi:

Jurnalnya adalah :


PENGERTIAN MYOB

TUGAS 4.1 :

MENGENAL MYOB ACCOUNTING
Pengertian MYOB Accounting
      Program aplikasi akuntansi yang digunakan untuk mengotomatisasikan pembukuan secara lengkap, cepat dan akurat. MYOB Limited mengeluarkan MYOB Accounting versi 15 hadir dengan sejumlah fasilitas namun tetap memiliki karakteristik yang sama, yaitu pemasukkan daftar akun, pengaturan (setup), mengelola bank, pelanggan, pemasok, produk sampai pada laporan keuangan seperti neraca, labarugi dan sebagainya.

Membuat Data Perusahaan pada MYOB

Langkah – langkah yang harus dilakukan :
Klik tombol start
Pilih all program> MYOB Accounting v15 > MYOB Accounting v15
 Didalam kotak dialog yang terbuka terdapat 5 tombol akses
·    Open, untukmembuka data MYOB yang telah ada
·    Create, untuk membuat data perusahaan baru
·    Explore, untuk menampilkan data contoh yang telah disediakan
·    What’s New, untuk menampilkan file.html yang terhubung dengan internet, yang berisi berita terbaru dalam versi 12 ini
·    Exit, untuk mengakhiri program MYOB
Klik tombol create new company file, klik next
Klik company information lalu masukkan data perusahaan. Setelah itu klik next
Lalu masukkan periode akuntansi, dan klik next bila sudah selesai
Klik tombol save. Klik next
Selanjutnya akan tampil informasi proses telah selesai

Mengenal Area Kerja MYOB Accounting v 15
Setelah anda membuat data perusahaan pada MYOB, Anda perlu mengenal area kerja pada MYOB Accounting v15 sebelum anda memindahkan data perusahaan ke dalam MYOB Accounting.

Mengakhiri Program MYOB Accounting v 15
Untuk mengakhiri anda ikuti langkah sebagai berikut:
Klik file > Exit
 Kotak dialog konfirmasi akan tmapil, klik tombol yes
MYOB akan menampilkan kotak informasi lagi, kemudian tandai option backup all data dan check company file for errors, klik tombol continue
Kotak konfirmasi MYOB accounting ditampilkan, yang memberitahukan bahwa tidak terjadi kesalahan dalam data anda. Klik ok
Kotak dialog backup ditampilkan, ketik nama file absolute pada kotak file name, klik save
 Proses backup dilakukan setelah selesai aplikasi MYOB accounting akan langsung tertutup.


CARA PEMBUATAN PERUSAHAAN BARU
Setelah anda membuat file data baru, langkah berikutnya adalah memasukkan data-data dasar dan mengaturnya sehingga sesuai dengan sistem kerja yang ingin diterapkan. Beberapa data dasar utama yang harus disiapkan adalah Daftar Perkiraan (Chart of Accounts), Daftar Pelanggan, Supplier dan Karyawan serta Daftar Item/Barang.
Untuk mempersiapkan data dasar secara baik, anda perlu mengetahui field-field data yang diperlukan untuk setiap jenis data, dan cara termudah untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan ekspor data melalui menu File > Export Data > …. , dengan cara ini anda akan mendapatkan struktur data dalam format Text File. Untuk mempermudah penyusunan, buka Text File menggunakan aplikasi spreadsheet, misalnya MS Excel.
Chart of Accounts / Daftar Perkiraan
Tidak seluruh field data tersebut kita butuhkan dalam proses persiapan data dasar, pada data daftar perkiraan (CoA), field/kolom yang anda perlukan, antara lain :
Account Number, Kolom ini merupakan Key Field untuk data daftar perkiraan, berisi no. perkiraan yang terdiri dari 5 (lima) angka, dengan angka pertama menunjukkan kelompok perkiraan yang diwakilinya.
Account Name, Kolom Nama Perkiraan
Cheque Privileges, Untuk perkiraan Kas/Bank berikan huruf C, sehingga perkiraan tersebut akan muncul dalam daftar pilihan perkiraan penerima/ sumber pembayaran
Untuk daftar perkiraan yang menyertakan perkiraan dalam mata uang asing, anda perlu menambahkan minimal kedua field di bawah ini :
Currency Code, menunjukkan kode mata uang.
 Exchange Account, menunjukkan perkiraan penyeimbang nilai tukar (akan dijelaskan pada manual implementasi selanjutnya).
Pada data daftar perkiraan di atas field Account Number merupakan Key Field. Field ini harus mempunyai data (Required Field) dan MYOB akan menggunakan data pada kolom ini sebagai pedoman dalam proses impor data. Anda tidak boleh mempunyai data yang sama pada field/kolom ini pada baris data yang berbeda (data pada kolom ini harus unik). Perbaikan pada key field tidak dapat dilakukan melalui proses impor, anda harus melakukannya secara manual pada program MYOB.
Daftar Karyawan
Data berikutnya yang perlu anda siapkan adalah daftar karyawan, minimal daftar wiraniaga/ salesman, yang akan digunakan dalam penyusunan daftar pelanggan, memiliki field (Key Field):
Last Name, Nama Keluarga / Belakang Karyawan.
Bila anda memerlukan filter untuk melakukan pengelompokkan data, sehingga anda bisa melakukan analisa maupun membuat laporan secara lebih rinci, anda dapat menggunakan kolom :
1.    Custom List 1 sampai 3, digunakan untuk menampung data yang akan digunakan sebagai filter dalam pembuatan laporan dan analisa. Misalnya : Departemen, Group Penjualan, (Spons, Spring), Wilayah pemasaran, dll.
2.     Identifiers, Selain menggunakan custom list, anda dapat menggunakan identifier sebagai filter dalam pelaporan dan analisa
    Contohnya bila anda mengisikan AF pada field identifiers seorang karyawan penjualan / salesman, dan A misalnya mewakili produk Elektronik, dan F mewakili area Bandung Utara, maka salesman masuk dalam kelompok Salesman barang elektronik untuk area Bandung Utara. Dalam pembuatan pelaporan anda dapat menggunakan salah satu huruf (Mis. Laporan penjualan Barang Elektronik), atau menggunakan kedua huruf (Mis. Laporan penjualan Barang Elektronik di Bandung Utara), anda dapat menggunakan banyak identifiers pada satu data karyawan (max 26).

Kedua field/kolom dibawah ini bisa ditambahkan :
·    First Name, bila anda perlu memisahkan nama depan dan nama keluarga
·    Card ID, bila anda menggunakan nomor atau kode karyawan
Last Name dan Card ID pada data karyawan ini adalah conditional field, sehingga untuk dapat melakukan impor, MYOB mewajibkan salah satu field berisi data, atau proses impor akan tidak dapat berjalan.
Daftar Pelanggan
Pada daftar pelanggan anda mempunyai conditonal fields yang sama dengan daftar karyawan, yaitu Co./Last Name dan Card ID, dan biasanya field Co./Last Name yang selalu berisi data. Struktur data yang biasa disiapkan adalah sbb:
·    Card ID, Kode Pelanggan, bila diperlukan
·    Co./Last Name, Nama perusahaan atau nama perseorangan, sebaiknya berformat Nama, PT. atau Nama, Toko
·    Addr 1 – Line 1, Alamat Pelanggan, baris 1
·    Addr 1 – Line 2,3,4, Alamat Pelanggan, baris 2,3,4 bila diperlukan
·    City, State, Phone #1, Postcode, dll, adalah kelengkapan data lain yang bisa anda tambahkan bila diperlukan.

Seperti  halnya pada data karyawan, anda dapat membuat filter pelaporan dan analisa melalui :
·    Custom List 1 – 3, mis. Wilayah, Jenis Pelanggan, dll., sehingga anda dapat membuat Laporan penjualan, dll. per Wilayah, atau Analisa per Wilayah, dll.
·    Identifiers, sama seperti pada data karyawan
·    Salesperson, Nama salesman untuk pelanggan bersangkutan. Dengan adanya data ini anda dapat melakukan filtering pelaporan melalui nama salesman. Nama yang dimasukkan pada kolom ini harus sama persis dengan nama pada data karyawan, atau anda akan kehilangan link antara keduanya.
·    Salesperson Card ID, digunakan sebagai subtitusi field Salesperson.

Untuk membantu pengendalian piutang beberapa field di bawah ini bisa anda gunakan :
·    Term - Payment is Due, tipe perhitungan jatuh tempo, gunakan ‘2’ untuk menggunakan tipe jumlah hari jatuh tempo dari tanggal penjualan.
·    Balance Due Days, jumlah hari yang diberikan kepada pelanggan untuk pembayaran piutang.
·    Credit Limit, memberikan nilai tertinggi saldo piutang yang diberikan kepada pelanggan. Pada saat pencatatan transaksi anda akan mendapat peringatan ketika saldo piutang pelanggan tersebut melebihi nilai Credit Limit.

Field lain yang diperlukan :
·    Currency Code, bila anda menggunakan fitur multi currency, maka anda perlu mengisi kolom ini dengan kode mata uang pelanggan, bila kolom ini tidak disertakan, MYOB secara otomatis akan menggunakan kode mata uang lokal. PERHATIAN !!!, bila pelanggan yang sama menggunakan dua mata uang yang berbeda, anda harus membuat dua data untuk pelanggan yang sama dengan pembedaan pada kode mata uang.
·    Tax Code, masukkan kode pajak yang dikenakan kepada pelanggan
Volume Discount %, nilai pada kolom/field ini akan secara otomatis muncul sebagai potongan / discount harga pada saat penjualan.
Sales/Purchase Layout, dengan menggunakan huruf ‘I’ pada kolom ini anda akan memperoleh layout invoice penjualan Item / Barang, pada saat memilih nama pelanggan pada proses pencatatan penjualan, atau pilih huruf ‘S’ untuk penjualan jasa.
Daftar Supplier
Data Suppler/Vendor mempunyai  struktur data yang hampir sama, antara lain dapat terdiri dari :

>    Card ID
>    Co./Last Name
>    Addr 1 – Line 1,2,3,4
>    City, State, Phone #1, Postcode, dll
>    Custom List 1 – 3
>    Identifiers
>    Term - Payment is Due
>    Balance Due Days
>    Credit Limit
>    Currency Code
>    Tax Code
>    Volume Discount %
>    Purchase Layout

Daftar Item
Pada data Item, Field yang harus disiapkan adalah :
·    Item Number, Kode Barang terdiri dari 30 karakter, merupakan Key Field untuk data item/persediaan.
·    Item Name, Nama singkat item yang terdiri dari maks. 30 karakter
·    Buy, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang dibeli (biasanya bahan baku atau barang dagangan).
·    Sell, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang dijual (biasanya barang jadi atau barang dagangan).
·    Inventory, Isi kolom dengan huruf ‘X’ untuk menandai item yang masuk dalam daftar persediaan (RM, WIP dan FG) .
·    Asset Acct, Merupakan informasi perkiraan persediaan /inventory, sehingga pada saat pembelian perkiraan ini yang akan menampung nilai pembelian (diluar PPN) dan berkurang pada saat terjadi penjualan atau penggunaan barang pada proses produksi.
·    Income Acct, Merupakan informasi perkiraan pendapatan/ penjualan yang akan terkredit sebesar nilai penjualan (diluar PPN) pada saat pencatatan penjualan.
·    Expense/COS Acct, Merupakan informasi perkiraan harga pokok penjualan.
·    Pada data Bahan Baku (RM) biasanya hanya kolom Buy dan Inventory yang ditandai. Dengan menandai kedua kolom ini anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct.
·   
·    Pada data Barang Setengah Jadi (WIP) biasanya hanya kolom Inventory yang ditandai, dan anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct.
·   
·    Pada data Barang Jadi (FG) biasanya hanya kolom Sell dan Inventory yang ditandai, dan anda harus menentukan perkiraan persediaan pada kolom Asset Acct, perkiraan pendapatan/penjualan pada kolom Income Acct, dan perkiraan Harga Pokok Penjualan pada kolom Expense/COS Acct.

Bila anda ingin menampilkan keterangan item yang lebih lengkap dari pada nama item anda bisa menambahkan deskripsi item.

·    Description, field yang dapat menampung deskripsi item sampai dengan 256 karakter (nama item hanya 30 karakter).
·    Use Desc. On Sale, tandai dengan huruf ‘X’ untuk menentukan uraian pada kolom deskripsi yang akan muncul (bukan nama item) pada baris keterangan faktur.

Seperti  halnya pada data-data sebelumnya, anda dapat membuat filter pelaporan dan analisa melalui :
·    Custom List 1 – 3

Pada item yang mempunyai perbedaan besaran antara satuan beli dengan satuan persediaannya atau dengan satuan penggunaan pada produksi, kedua kolom di bawah ini secara otomatis akan melakukan konversi besaran tersebut.
·    Buy Unit Measure, nama besaran pembelian (mis. Roll)
·    # Items/Buy Unit, jumlah item per satuan pembelian (mis. 90 meter / roll), meter adalah satuan persediaan dan produksi.

Demikian pula bila besaran satuan persediaan atau produksi berbeda dengan satuan penjualan, anda memerlukan kedua kolom di bawah ini untuk melakukan hal yang sama.
·    Selling Unit Measures
·    # Items/Sell Unit

Hal lain yang anda dapat tambahkan pada data item / persediaan, antara lain :
·    Tax Code (when bought/when sold), adalah kode pajak yang dikenakan pada saat pembelian dan penjualan (PPN/Non PPN).
·    Minimum Level, informasi jumlah item terendah, dan MYOB akan memberikan peringatan bila jumlah item berada dibawah nilai ini.
·    Selling Price, harga jual
·    Price Level, level harga, anda bisa menetapkan 6 (enam) level harga yang berbeda untuk masing-masing item, yang kemudian dapat diterapkan kepada jenis pelanggan yang berbeda.

Persiapan data menggunakan Excel
1.    Buatlah masing-masing data sesuai dengan contoh di atas pada aplikasi MS Excel.
2.    Format seluruh kolom menjadi Text, melalui menu Format > Cells > pilih Category Text pada tab Number.
3.    Simpan sebagai Text File Tab Delimited, dengan menggunakan menu File > Save As dan pilih ‘Text (Tab Delimited) (*.txt)’ pada pilihan ‘Save as type’.
Dengan langkah sederhana ini, data anda siap untuk diimpor ke dalam file data MYOB.

Selasa, 08 November 2011

pengertian SOX dalam struktur pengendalian intern

TUGAS 3.4   :

A. Sejarah SOA
Salah satu tema yang sangat menarik dalam Association Certified Fraud Examiner
(ACFE) Annual Fraud Conference ke-14 di Chicago adalah diterbitkannya SarbanesOxley Act
(SOX atau SOA). Undang-undang ini merupakan suatu terobosan dan sebagai reformasi
terbesar di USA khususnya dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance
sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934.
Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan
Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari
Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti:
Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga
melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar
"the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG. Semua skandal ini merupakan contoh
yang tragis dan menyedihkan bagaimana skema kecurangan (fraud schemes) berdampak
sangat buruk terhadap pemegang saham, pasar, pegawai dan masyarakat dalam arti luas.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani
oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak
positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan
publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk
direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer);
pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis
keuangan. Penerapan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah
korporasi di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang : apa saja yang diatur
dalam SOA dan bagaimana sanksi yang akan dijatuhkan jika aturan-aturan dalam SOA
dilanggar.
B. Pengaturan dan Pengawasan Perusahaan
Pemerintah mengatur perusahaan melalui berbagai cara, baik melalui pembentukan
undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksanaan lainnya. Pemerintah melakukan
regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu
juga untuk menyeleraskan ketidakseimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen
secara individu, dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat baik dalam arti individu maupun
kelompok sangat membutuhkan adanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi
kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa publik. Tujuan dari adanya pengaturan
tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)
2
4. Melindungi lingkungan alam (protect natural environment)
5. Adanya etika untuk mencegah dan menegakkan hukum terhadap tindakan ilegal (ethics to
deter and provide for enforcement against misconduct)
C. Kronologi Skandal Enron dan Sejumlah Perusahaan
Menurut Jeff Fischer (July 22, 2002), bursa di Amerika telah jatuh jauh sebelum kasus
Enron, WorIdCom dan lain-lain terungkap. Menurut Fischer penyebab jatuhnya harga saham di
bursa bukan karena accounting scandal akan tetapi karena berbagai keputusan bisnis yang
salah yang dilakukan oleh manajemen (bad business decisions). Sebagai akibat keputusan
sebelumnya yang salah maka kinerja perusahaan terpuruk dan untuk membantu keterpurukan
itulah maka manajemen melakukan windowdressing dengan tujuan untuk menutupi adanya
kerugian tersebut (Jusuf Halim, Media Akuntansi Edisi 29/Nop-Des. 2002). Menurut penulis
jatuhnya harga saham di bursa disebabkan oleh dua hal, yaitu : (1) keputusan bisnis yang salah
yang dilakukan oleh manajemen, dan (2) adanya skandal akuntansi.
Terjadinya skandal kecurangan yang menimpa sejumlah perusahaan kelas dunia (world
dass) sebagai bukti gagalnya tata kelola perusahaan secara internal dan pengaturan yang
dilakukan oleh pemerintah. Kecurangan tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai faktor, antara
lain : pemimpin yang serakah, tidak efektifnya dewan komisaris, serta faktor-faktor yang lain.
Skandal tersebut dimulai dari Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco,
HeaIthSouth, dan lain-lain yang menimbulkan kepanikan di pasar modal dan menyebabkan
terjadinya kerugian lebih dari US $7 triliun yang menimpa pasar modal di USA. Sejumlah
perusahaan terkenal dinyatakan bangkrut. Tabel 1-1 menunjukkan 10 perusahaan terbesar
yang dinyatakan bangkrut dalam sejarah USA dan 6 (enam) diantaranya terjadi pada tahun
2002.
Tabel 1-1 10 Besar Perusahaan di USA Yang Bangkrut
Perusahaan Jumlah Aktiva
(Milyar) Kejadian
1.WorIdCom $101.9 Juli 2002
2.Enron $63.4 Desember 2001
3.Texaco $35.9 April 1987
4.Financial Cor of America $33.9 September 1988
5.Global Crossing $25.5 Januari 2002
6.Adelphia $24.4 Juni 2002
7.United Airlines $22.7 Desember 2002
8.PG&E $21.5 Juni 2002
9.Mcor $20.2 Maret 1989
10.KMart $17.0 Januari 2002
Sumber : Albrecht, Albrecht, & Albrecht : Fraud Examination, 2006
3
 Enron Corporation
§
Pimpinan dan CEO Ken Lay mengaku tidak terlibat dalam suatu rencana untuk membohongi
publik, para pemegang saham dan pemerintah. Jeffrey Skilling, seorang eksekutif Enron, juga
mengaku tidak terlibat dalam : kecurangan, konspirasi, insider trading, dan berbagai
kecurangan yang lain. Andrew Fastow, seorang Chief Financial Officer (CFO), mengaku terlibat
dan suatu konspirasi dan bersedia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Pemain utama atas kebangkrutan Enron :
• Ken Lay : Lay menduduki jabatan sebagai Chairman dari Board of Directors sejak Februari
1986 sampai dengan Februari 2002. Lay terlibat dalam perusahaan tersebut sejak Enron
didirikan pada tahun 1985. ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) dari Februari
1986 sampai dengan Februari 2001, dan kemudian menduduki jabatan lagi dari Agustus 2001
hingga mengundurkan diri pada Januari 2002. Lay merupakan orang yang menjadi pusat
perhatian ketika terjadinya skandal Enron, karena ia merupakan orang benar-benar
mencurahkan waktu dan pikirannya pada Enron.
• Jeff Skilling : Skilling adalah partner di perusahaan konsultan ternama yaitu McKinsey &
Company. la merupakan seorang konsultan bisnis yang sukses setelah lulus dari Harvard
Business School. Skilling merupakan sosok eksekutif pekerja keras dan berkompeten. la
menduduki berbagai jabatan di Enron sebelum ditunjuk sebagai Presiden dan Chief Operating
Officer (COO) pada Januari 1997. ia menduduki jabatan tersebut selama empat tahun lebih.
Pada Februari 2001 Skilling ditunjuk sebagai CEO Enron dan kemudian pada tanggal 14
Agustus 2001 mengundurkan diri karena alasan pribadi.
• Andrew Fastow : Fastow memulai meniti karir di Enron pada tahun 1990. ia adalah seorang
manajer yang cerdas dan kreatif. Karir Fastow di Enron cukup cemerlang dan pernah
menduduki berbagai jabatan, sebelum menjabat sebagai Senior Vice President Financial pada
Januari 1997 dan Chief Financial Officer (CFO) pada Maret 1998. Fastow membentuk dan
mengelola persekutuan yang merupakan cikal bakal dari terjadinya skandal Enron. la
mendapatkan gelar MBA dari Kellogg Graduate School of Management di Northwestern
University , sebelum bergabung dengan Enron la pernah bekerja pada Continental Illinois
Bank's Asset Securitizzation Group.
4
• Andrew Fastow : Fastow memulai meniti karir di Enron pada tahun 1990. ia adalah seorang
manajer yang cerdas dan kreatif. Karir Fastow di Enron cukup cemerlang dan pernah
menduduki berbagai jabatan, sebelum menjabat sebagai Senior Vice President Financial pada
Januari 1997 dan Chief Financial Officer (CFO) pada Maret 1998. Fastow membentuk dan
mengelola persekutuan yang merupakan cikal bakal dari terjadinya skandal Enron. la
mendapatkan gelar MBA dari Kellogg Graduate School of Management di Northwestern
University , sebelum bergabung dengan Enron la pernah bekerja pada Continental Illinois
Bank's Asset Securitizzation Group.
 WorIdCom Inc.
§
Bernard Ebbers, pejabat CEO, mengaku tidak terlibat dalam kecurangan dan konspirasi
terhadap kecurangan akuntansi yang menyebabkan terjadinya kerugian yang diprediksi lebih
dari US$11 milyar. Scott Sullivan, pejabat CEO, mengaku terlibat dalam kecurangan tersebut
dan akan dikonfrontasikan dengan Ebbers.
 Tyco International Ltd.
§
Dennis Kozlowski, CEO dan Mark Swartz dituduh mencuri uang perusahaan sebesar US$ 600
juta. Jaksa menyatakan bahwa Pengadilan New York mengumumkan terjadinya kesalahan
dalam mengadili perkara tersebut, hal ini dapat terungkap berkat kegigihan dari para juri.
Pengadilan ulangan yang ke -2 akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Mark Belnick
disangka melakukan kecurangan yang berupa Larceny.
 Adelphia Communications Corporation.
§
Setahun setelah terjadinya kecurangan yang nilainya sekitar $600 juta oleh skandal Enron,
salah seorang pejabat menyampaikan pernyataan melalui media televisi kabel bahwa
perusahaan Enron telah memanipulasi laporan keuangannya. Pada bulan Maret 2002, Adelphia
Communications, konglomerat yang bergerak dibidang televise kabel, mengakui telah
menyetujui untuk memberikan pinjaman kepada keluarga Rigas sebesar $2,3 miliar dolar,
tulang punggung keuangan perusahaan. Dengan adanya transaksi yang mencurigakan ini
mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi, yang akhirnya ditemukan kecurangan dan
penggelapan yang nilainya puluhan miliar dolar.
Di samping memberikan pinjaman kepada keluarga senilai $2,3 miliar, Departemen Kehakiman
menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan 6erbagai pelanggaran hukum sebagai berikut :
1) memanipulasi laporan keuangan perusahaan dengan menggelembungkan jumlah
pelanggan; 2) menyebabkan kerugian bagi investor lebih dari $60 miliar; 3) menggunakan dana
perusahaan sebesar $252 juta untuk melakukan investasi atas nama keluarga, dan 4)
menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh saham Adelphia sebesar $420.
Pendiri perusahaan, John Rigas dan anak laki-lakinya, Timothy dihukum karena melakukan
konspirasi dan kecurangan yang menyangkut bank dan saham. Anak laki-laki Rigas yang lain,
Michael dibebaskan dari segala dakwaan.
 Credit Suisse First Boston.
§
Frank Quattrone, pendiri dari investment bank executive, dihukum karena menghambat proses
peradilan. Quattrone, mendirikan perusahaan yang bergerak dibidang internet dan telah go
5
publik ketika industri dibidang tersebut sedang naik daun, Quattrone dijatuhi hukuman selama
satu tahun.
 HeaIthSouth Corporation.
§
Richard Scrushy, CEO didakwa telah menggelembungkan pendapatan HeaIthSouth sebesar
jutaan-dollar US. Sehingga laporan keuangan perusahaan tersebut kelihatan sangat menarik
bagi para investor. Sebanyak 16 orang eksekutif dari HeaIthSouth juga terlibat dalam
kecurangan tersebut. Scrushy merupakan satusatunya eksekutif yang tidak mengaku terlibat
dalam skandal tersebut dan juga tidak mau bekerja sama dengan para investigator.
 Martha Stewart Living Omnimedia.
§
Martha Stewart, pendiri dari Martha Stewart Living Omnimedia telah dihukum karena :
melakukan konspirasi, menghambat proses penyidikan, dan berbohong atas penjualan saham
ImDone. la menolak untuk diadili berkaitan dengan sumpah palsu yang dilakukan . stewart telah
dijatuhi hukuman selama 5 (lima) bulan. Dan broker yang telibat dalam skandal tersebut telah
juga didenda sebesar US$2,000.
 Qwest Communications International Inc.
§
Jaksa pada negara bagian Denver, USA tidak berhasil untuk menghukum 4 (empat) orang yang
menduduki manajemen menengah pada perusahaan Qwest yang dituduh menyembunyikan
pendapatan perusahaan senilai US$34 juta. Grant Graham, chief financial officer dari Qwest
global business unit; Bryan Treadway, asisten controller; Thomas Hall, senior vice president;
dan John walker, vice president, masing-masing dituduh terlibat dalam 11 jenis kejahatan,
antara lain menyangkut konspirasi, kecurangan menyangkut saham, dan membuat laporan
keuangan palsu.
D. Pendekatan "CARROT" ATAU "STICK" : Mana yang terbaik?
Mana yang lebih efektif untuk mempengaruhi hukum dan perilaku yang etis dalam suatu
organisasi, Carrot merupakan program etika korporasi secara suka rela atau stick (cambuk)
merupakan program kepatuhan hukum? Berdasarkan studi menunjukkan bahwa suatu
kombinasi yang menggabungkan dengan regulasi eksternal, standar kepatuhan (compliance
standards), program etika yang dimiliki perusahaan dapat secara efektif dalam mencegah dan
melawan aktivitas yang tidak bermoral dan ilegal. The 2002 Sarbanes-Oxley Act (SOA),
merupakan jawaban regulasi secara langsung oleh Kongres (USA) untuk menangani terjadinya
berbagai skandal dalam perusahaan. Pricewaterhouse Coopers menyatakan bahwa SOA
merupakan undang-undang yang paling penting untuk mempengaruhi tata kelola perusahaan,
disdosure tentang finansial, dan praktik akuntansi publik semenjak tahun 1930-an. Berdasarkan
ringkasan dari SOA menunjukan adanya pengaturan tentang akuntabilitas, pengawasan,
penegakan hukum, dan keakuratan pelaporan keuangan dalam perusahaan publik.
Sebelum terjadinya Great Depression (1929-1930), perusahaan publik dapat menyusun laporan
keuangan "semau Gue" dan menentukan sendiri metode yang menurut mereka layak dalam
penyajian laporan keuangan. Dalam situasi "tanpa standar" tersebut telah menyebabkan
terjadinya praktik window-dressing yang sangat merugikan investor. Setelah masa Great
Depression, maka dengan Undang-undang Pasar Saham (Securities Act, 1933) dibuatlah
standar yang disebut GAAP. GAAP merupakan suatu standar awal dalam pengukuran dan
pengungkapan dalam pelaporan keuangan.
6
E. Legalisasi Sarbanes-Oxley Act (SOA)
Karena adanya desakan dari masyarakat, Congress cepat untuk bertindak. Pada
tanggal 30 Juli 2002, Presiden Walker Bush mengesahkan suatu undang-undang yang
bernama Sarbanes-Oxley Act of 2002. Undang-undang tersebut bermaksud untuk
meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal dan menetapkan kewajiban dan
hukuman yang berat bagi perusahaan publik dan para eksekutif, direksi, auditor, pengacara,
dan analis saham yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Undang-undang ini merupakan reformasi terbesar di USA bagi penilaian corporate
governance sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934. Oleh karena itu merupakan
suatu keharusan bagi para akuntan, auditor dan fraud examiners untuk mempelajari undangundang
ini, dan termasuk juga Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99, agar
mengetahui pengaruhnya bagi organisasi publik, swasta maupun jenis organisasi yang lain
serta tanggung jawab apa saja yang menjadi kewajibannya.
Berikut ini ringkasan isi pokok dari Sarbanes-Oxley Act:
• Membentuk independent public company board untuk mengawasi audit terhadap
perusahaan public.
• Mensyaratkan salah seorang anggota komite audit adalah orang yang ahli dalam bidang
keuangan.
• Mensyaratkan untuk melakukan full disclosure kepada para pemegang saham berkaitan
dengan transaksi keuangan yang bersifat kompleks.
• Mensyaratkan Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO) perusahaan
untuk melakukan sertifikasi tentang validitas pembuatan laporan keuangan perusahaannya.
Jika diketahui mereka melakukan laporan palsu, mereka akan dipenjara selama 20 tahun
dan denda sebesar US$5 juta.
• Melarang kantor akuntan publik dari tawaran jasa lainnya, seperti melakukan konsultasi,
ketika rnereka sedang melaksanakan audit pada perusahaan yang sama. Hal ini untuk
menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest).
• Mensyaratkan adanya kode etik, terdaftar pada Securities and Exchange Commission
(Bapepam-LK), untuk para pejabat keuangan (financial officer) Ancaman hukuman 10 tahun
penjara untuk pelaku kecurangan wire and mail fraud.
• Mensyaratkan mutual fund professional untuk menyampaikan suaranya pada wakil
pemegang saham, sehingga memungkinkan para investor untuk mengetahui bagaimana
saham mereka berpengaruh terhadap keputusan.
• Memberikan perlindungan kepada individu yang melaporkan adanya tindakan menyimpang
kepada pihak yang berwewenang.
• Mensyaratkan penasehat hukum perusahaan untuk mengungkap adanya penyimpangan
kepada pejabat senior dan kepada dewan komisaris, jika perlu; penasehat hukum tersebut
berhenti untuk bekerja sama dengan perusahaan jika manajer senior tersebut mengabaikan
laporan tersebut.
Pro dan Kontra Penerapan Sarbanes-Oxley Act (SOA)
Berikut ini sejumlah kritik terhadap penerapan Sarbanes-Oxley Act (SOA) :
1. Membutuhkan biaya besar (it is too costly)
Salah satu perkiraan berdasarkan suatu survai yang dilakukan oleh Financial Executives
International menyatakan bahwa perusahaan dengan pendapatan sebesar US$5 milyar
harus menyisihkan anggaran rata-rata sebesar US$4.7 juta untuk menerapkan pengendalian
intern yang dipersyaratkan oleh SOA, kemudian juga harus masih mengeluarkan lagi biaya
tahunan sebesar US$1.5 juta untuk menjaga kepatuhan.
7
2. Memiliki dampak negatif bagi perusahaan terhadap persaingan global (it impacts
negatively on a firm's global competitiveness)
Argumen ini juga mendasarkan atas biaya yang dikeluarkan untuk menjaga kepatuhan
operasi internal terhadap undang-undang. Kritik ini berargumen bahwa perusahaan lain yang
berasal diluar USA tidak harus menanggung beban ini, kenapa perusahaan-perusahaan USA
harus menanggungnya?
3. Pengeluaran pemerintah juga meningkat untuk menerapkan undangundang tersebut
(government costs also increase to regulate the law)
The SEC (Bapepam-LK) menerima tip (pengaduan) tentang adanya pelanggaran hukum
melalui e-mail yang telah disediakan (http://www.sec.gov/complaint.shtml). Jumlah
pengaduan meningkat dari 77.000 pada tahun 2001 menjadi 180.000 pada tahun 2003. SEC
menerima pengaduan sekitar 250.000 pada tahun 2006. Setiap had diterima lebih dari 1.300
pengaduan lewat e-mail. Sebagian besar pengaduan tersebut berkisar tentang adanya
permasalahan akuntansi pada perusahaan publik.
4. Chief Financial Officer (CFO) bertambah bebannya dan tertekan karena harus
mematuhi akuntabilitas yang dipersyaratkan oleh undang-undang
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh majalah CFO menyatakan bahwa sejak 2001, 1/5
dari eksekutif keuangan mengatakan bahwa mereka merasakan lebih tertekan karena harus
menggunakan metode akuntansi dengan penuh pertimbangan untuk menghasilkan laporan
keuangan yang lebih baik. Selain itu mereka juga harus melakukan sertifikasi terhadap
laporan keuangan.
5. Menurunnya Minat Perusahaan Privat Untuk Menjadi Perusahaan Publik
Argumennya adalah dengan menerapkan SOA menyebabkan perusahaan harus
menanggung biaya yang begitu besar sehingga untuk perusahaan ukuran kecil dan
menengah enggan untuk go publik.
Paul Volcker (ahli dari SEC) dan Arthur Levitt (ahli dari Federal Reserve),
memberikan sejumlah argumen terhadap sejumlah kritik terhadap penerapan
SOA:
1. Biaya yang dikeluarkan untuk menerapkan SOA adalah lebih kecil dibandingkan jika
tidak menggunakannya (the cost of implementing SOA are minimal to the costs of not
having it).
Misalkan terjadinya kerugian dalam saham sebesar US$7 triliun, hal ini belum terhitung
kerugian yang dialami oleh pegawai, keluarga pegawai, dan dampak ekonomi secara
keseluruhan.
2. Perubahan yang dipersyaratan untuk menerapkan SOA adalah sulit (the changes
required to implement this law are difficult)
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh majalah Corporate Board Member menyatakan
bahwa lebih 60% dari 153 direktur berkeyakinan bahwa SOA memiliki dampak positif bagi
perusahaan mereka, dan lebih dari 70% berpendapat bahwa hukum juga memiliki dampak
positif bagi mereka.
3. Tidak adanya data pendukung terhadap argumen bahwa penerapan SOA akan
menyebabkan perusahaan tidak mampu bersaing dalam lingkungan global.
8
The NASDAQ stock exchange menyatakan telah terjadi penambahan 6 (enam) perusahaan
internasional yang listing dalam kuartal kedua selama 2004. Dan berdasarkan survei yang
dilakukan oleh Broadgate Capital Advisory dan the Valuae Alliance menyatakan bahwa
hanya 8% dari 143 perusahaan asing yang telah go public dan sahamnya diperdagangkan di
bursa USA mengklaim bahwa karena SOA akan menyebabkan mereka untuk berfikir ulang
untuk memasuki pasar USA.
4. Jika suatu perusahaan menerapkan SOA sebagai alasan tidak untuk go public,
perusahaan tidak harus go public atau menggunakan dana dari para investor.
Pasar USA termasuk salah satu pasar yang paling diminati di dunia karena memiliki regulasi
yang sangat baik.
5. Para pejabat dibidang keuangan (financial officer) yang protes tentang persyaratan
dari SOA, ada kemungkinan mereka tertekan karena sebelumnya tidak memiliki
pengendalian intern.
Pada tahun 2003, sebanyak 57 perusahaan dari skala kecil hingga terbesar mengatakan
bahwa mereka memiliki kelemahan yang sangat mengkhawatirkan tentang pengendalian,
setelah para auditor yang bertugas melakukan tes terhadap pengendalian keuangan
diberhentikan. Keputusan ini diambil oleh perusahaan untuk menekan biaya.
Polemik tentang biaya dan manfaat yang diperoleh dari penerapan SOA terus akan berlanjut.
Paul Volcker dan Arthur Levitt menegaskan bahwa "meskipun diperlukan biaya dalam
meningkatkan kepatuhan, kita berkeyakinan bahwa suatu investasi dalam tata kelola
perusahaan yang baik, professional integrity, dan transaparansi akan dibayar kembali deviden
yang berbentuk meningkatnya kepercayaan dari investor, pasar yang lebih efisien, dan
partisipasi pasar yang lebih baik dimasa mendatang.